Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Tim Penyidik Koneksitas JAMPidmil Lacak Aset Tersangka Oknum Kolonel (Purn) dan KGS MMS

Sebarkan:

 


Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (kiri atas), tersangka
Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tim penyidik koneksitas pada JAMPidmil. (MOL/Ist)



JAKARTA | Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) melaksanakan pelacakan / peninjauan aset 2 tersangka dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 hingga 2020.


Yakni 2 unit VillaTel yang terkait dengan tersangka oknum Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan KGS MMS berlokasi di Al Azhar Azhima Hotel Resort and Convention Jalan Embarkasi H, Kelurahan Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima, Rabu malam tadi (25/5/2022).


Ketut menguraikan, Selasa (24/5/2022) pukul 09.50 WIB tim berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali untuk mengkoordinasikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali tentang harga zonasi dan surat keterangan tidak dalam peletakan hak tanggungan/roya dan di Kelurahan Gagaksipat berkaitan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasaran VillaTel tersebut.


Sekira pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB, meninjau 2 unit Villatel Tive Pecinaan (Kamar No 130 dan 131) dan Tive Kolonial Nomor 19 (Kamar No 236 dan 237) di Al Azhar Azhima Hotel Resort and Convention.


Selanjutnya tim mengajukan persetujuan mengenai persetujuan penyitaan terhadap barang bukti tersebut kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (25/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

 

Dalam kasus dugaan korupsi pada DTWP AD) Tahun 2013 hingga 2020 tersebut tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT berperan menunjuk tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg, Provinsi Jawa Barat dan Gandus Palembang serta menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk pengadaan lahan di Gandus dan Nagreg tersebut. 


Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT diduga telah menerima aliran uang dari Tersangka KGS MMS.


"Kegiatan pelacakan/peninjauan berjalan dengan lancar, aman serta menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (ROBERTS)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar